Di antara bukti keimanan seseorang muslim adalah mencintai ahlul bait Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena mencintai ahlul bait merupakan pilar kesempurnaan iman seorang muslim. Pernyataan cinta kepada ahlul bait Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sekarang tidak hanya datang dari kalangan ahlulbait / syi’ah semata, akan tetapi juga didengungkan oleh beberapa kelompok Ahlul bid’ah seperti wahabi setan nejed dan yang sealiran dengan mereka, mereka lakukan hal itu dalam rangka mengelabui dan menipu umat Islam sehingga mereka bingung dan tidak mengenal kebejatan dan kebencian mereka terhadap Ahlul bait.
Wahabi beranggapan bahwa konflik suni-Syiah disebabkan perebutan tahta ahlulbait. Dia juga mengatakan bahwa ahlulbait (dan keturunan nabi) sudah tidak ada, sehingga sepantasnya tidak perlu ada lagi konflik sunni-Syiah.
Dia mungkin mencuba untuk menyederhanakan masalah. Sangat mungkin dia akan kembali lagi ke blog ini dan mengulang hipotesisnya. Saya jadi berpikir, kalau ahlulbait sudah tidak ada, mengapa nabi saw. mewasiatkan umatnya untuk berpegang teguh pada Alquran dan ahlulbait (HR. Muslim)?
Kalau Alquran suci, bagaimana mungkin dipadankan dengan yang tidak suci? Kalau Alquran kekal dan menjadi petunjuk hingga saat ini, bagaimana pantas dipadankan dengan sesuatu yang sudah tidak ada?
Siapakah Ahlul Bait as yang dimaksud dalam al-Quran Surat al-Ahzab 33
Ummu Salamah mengakui kalau dirinya sebagai istri Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] bukan sebagai ahlul bait yang dimaksud maka kali ini Ummu Salamah mengakui kalau ahlul bait dalam Al Ahzab 33 ditujukan untuk Ahlul Kisa’ yaitu Rasulullah [shallallahu ‘alihi wasallam], Imam Ali, Sayyidah Fathimah, Imam Hasan dan Imam Husain.
-----------------------------------------------------
وأنبأنا أبو محمد عبد الله بن صالح البخاري قال حدثنا الحسن بن علي الحلواني قال حدثنا يزيد بن هارون قال حدثنا عبد الملك بن أبي سليمان عن عطاء عن أم سلمة وعن داود بن أبي عوف عن شهر بن حوشب عن أم سلمة وعن أبي ليلى الكندي عن أم سلمة رحمها الله بينما النبي صلى الله عليه وسلم في بيتي على منامة له عليها كساء خيبري إذ جاءته فاطمة رضي الله عنها ببرمة فيها خزيرة فقال لها النبي صلى الله عليه وسلم ادعي زوجك وابنيك قالت : فدعتهم فاجتمعوا على تلك البرمة يأكلون منها ، فنزلت الآية : إنما يريد الله ليذهب عنكم الرجس أهل البيت ويطهركم تطهيرا فأخذ رسول الله صلى الله عليه وسلم فضل الكساء فغشاهم مهيمه إياه ، ثم أخرج يده فقال بها نحو السماء ، فقال اللهم هؤلاء أهل بيتي وحامتي فأذهب عنهم الرجس وطهرهم تطهيرا قالت : فأدخلت رأسي في الثوب ، فقلت : رسول الله أنا معكم ؟ قال إنك إلى خير إنك إلى خير قالت : وهم خمسة : رسول الله صلى الله عليه وسلم ، وعلي ، وفاطمة ، والحسن والحسين رضي الله عنهم
----------------------------------------------------------------
Telah memberitakan kepada kami Abu Muhammad ‘Abdullah bin Shalih Al Bukhari yang berkata telah menceritakan kepada kami Hasan bin ‘Ali Al Hulwaaniy yang berkata telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun yang berkata telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Malik bin Abi Sulaiman dari Atha’ dari Ummu Salamah dan dari Dawud bin Abi ‘Auf dari Syahr bin Hawsyaab dari Ummu Salamah dan dari Abu Laila Al Kindiy dari Ummu Salamah “sesungguhnya Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] berada di rumahku di atas tempat tidur yang beralaskan kain buatan Khaibar. Kemudian datanglah Fathimah dengan membawa bubur, maka Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] berkata “panggillah suamimu dan kedua putramu”.
[Ummu Salamah] berkata “kemudian ia memanggil mereka dan ketika mereka berkumpul makan bubur tersebut turunlah ayat Sesungguhnya Allah SWT berkehendak menghilangkan dosa dari kamu wahai Ahlul Bait dan menyucikanmu sesuci-sucinya, maka Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] mengambil sisa kain tersebut dan menutupi mereka dengannya, kemudian Beliau [shallallahu ‘alaihi wasallam] mengulurkan tangannya dan berkata sembari menghadap langit “ya Allah mereka adalah ahlul baitku dan kekhususanku maka hilangkanlah dosa dari mereka dan sucikanlah sesuci-sucinya. [Ummu Salamah] berkata “aku memasukkan kepalaku kedalam kain dan berkata “Rasulullah, apakah aku bersama kalian?. Beliau [shallallahu ‘alaihi wasallam] berkata “kamu menuju kebaikan kamu menuju kebaikan. [Ummu Salamah] berkata “mereka adalah lima orang yaitu Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam], Ali, Fathimah, Hasan dan Husein raidallahu ‘anhum” [Asy Syari’ah Al Ajjuri 4/383 no 1650]
Hadis ini sanadnya shahih. Diriwayatkan oleh para perawi tsiqat kecuali Syahr bin Hausab, ia perawi yang hadisnya hasan dengan penguat dari yang lain. Disini ia telah dikuatkan oleh riwayat Atha’ dari Ummu Salamah dan riwayat Abu Laila Al Kindiy dari Ummu Salamah.
Abu Muhammad ‘Abdullah bin Shalih Al Bukhari adalah ulama Baghdad yang tsiqat. Abu Ali Al Hafizh berkata “tsiqat ma’mun”. Abu Bakar Al Ismailiy berkata “tsiqat tsabit” [Tarikh Baghdad 11/159 no 5064]. Adz Dzahabi berkata “Imam shaduq” [As Siyar 14/243 no 145].
Hasan bin Ali Al Hulwaaniy adalah perawi Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah yang tsiqat. Yaqub bin Syaibah berkata “tsiqat tsabit”. Nasa’i berkata “tsiqat”. Al Khatib berkata “tsiqat hafizh”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [At Tahdzib juz 2 no 530]. Ibnu Hajar berkata “tsiqat hafizh” [At Taqrib 1/207].
Yazid bin Harun bin Waadiy adalah perawi kutubus sittah yang dikenal tsiqat. Ibnu Madini berkata “ia termasuk orang yang tsiqat” dan terkadang berkata “aku tidak pernah melihat orang lebih hafizh darinya”. Ibnu Ma’in berkata “tsiqat”. Al Ijli berkata “tsiqat tsabit dalam hadis”. Abu Bakar bin Abi Syaibah berkata “aku belum pernah bertemu orang yang klebih hafizh dan mutqin dari Yazid”. Abu Hatim menyatakan ia tsiqat imam shaduq. Ibnu Sa’ad berkata “tsiqat banyak meriwayatkan hadis”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. Yaqub bin Syaibah menyatakan tsiqat. Ibnu Qani’ berkata “tsiqat ma’mun” [At Tahdzib juz 11 no 612]
Muslim dan Ashabus Sunan. Ahmad, Ibnu Ma’in, Ibnu Ammar, Yaqub bin Sufyan, Nasa’i, Ibnu Sa’ad, Tirmidzi menyatakan ia tsiqat. Al Ijli berkata ”tsabit dalam hadis”. Abu Zur’ah berkata ”tidak ada masalah padanya” [At Tahdzib juz 6 no 751]. Ibnu Hajar berkata ”shaduq lahu awham” [At Taqrib 1/616] dan dikoreksi dalam Tahrir At Taqrib kalau Abdul Malik bin Abi Sulaiman seorang yang tsiqat [Tahrir At Taqrib no 4184].
Atha’ bin Abi Rabah adalah perawi kutubus sittah tabiin yang dikenal tsiqat. Ibnu Sa’ad berkata “dia seorang yang tsiqat faqih alim dan banyak meriwayatkan hadis”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [At Tahdzib juz 7 no 385]. Ibnu Hajar berkata “tsiqat memiliki keutamaan dan banyak melakukan irsal” [At Taqrib 1/674]. Riwayat Atha’ dari Ummu Salamah dikatakan mursal tetapi hal ini tidak memudharatakan hadisnya karena ia dikuatkan oleh riwayat Syahr dan Abu laila Al Kindiy. Selain itu dalam riwayat lain disebutkan kalau Atha’ meriwayatkan hadis kisa’ dari Umar bin Abu Salamah.
Dawud bin Abi ‘Auf adalah perawi Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah. Sufyan menyatakan ia tsiqat. Ahmad dan Ibnu Ma’in menyatakan tsiqat. Abu Hatim berkata “shalih al hadits”. Nasa’i berkata “tidak ada masalah padanya”. Ibnu Adiy berkata ia berlebihan dalam tasyayyu’ kebanyakan hadisnya tentang ahlul bait di sisiku ia tidak kuat dan tidak bisa dijadikan hujjah [At Tahdzib juz 3 no 375] Ibnu Hajar berkata “shaduq syiah pernah salah” [At Taqrib 1/281].
Syahr bin Hausab perawi Bukhari dalam Adabul Mufrad, Muslim dan Ashabus Sunan. Ia seorang yang diperbincangkan sebagian melemahkannya dan sebagian menguatkannya. Musa bin Harun berkata “dhaif”. Nasa’i berkata “tidak kuat”. Ahmad berkata “tidak ada masalah padanya”. Ibnu Ma’in menyatakan tsiqat. Al Ijli menyatakan tsiqat. Yaqub bin Syaibah berkata “tsiqat sebagian mencelanya”. As Saji berkata “dhaif tidak hafizh”.Abu Zur’ah berkata “tidak ada masalah padanya”. Abu Hatim berkata “tidak bisa dijadikan hujjah”. Ibnu Adiy berkata “tidak kuat dalam hadis dan tidak bisa dijadikan hujjah”. Ibnu Hibban berkata “ia sering meriwayatkan dari perawi tsiqat hadis-hadis mu’dhal dan sering meriwayatkan dari perawi tsabit hadis yang terbolak-balik. Al Baihaqi berkata “dhaif” [At Tahdzib juz 4 no 635]. Ibnu Hajar berkata “shaduq banyak melakukan irsal dan wahm” [At Taqrib 1/423]. Adz Dzahabi memasukkannya dalam Man Tukullima Fiihi Wa Huwa Muwatstsaq no 162.
Abu Laila Al Kindiy adalah perawi Bukhari dalam Adabul Mufrad, Abu Dawud dan Ibnu Majah. Ibnu Ma’in menyatakan tsiqat. Al Ijli berkata tabiin kufah yang tsiqat [At Tahdzib juz 12 no 995]. Ibnu Hajar menyatakan ia tsiqat [At Taqrib 2/460]. Terdapat dua nukilan dari Ibnu Ma’in yaitu riwayat Ahmad bin Sa’d bin Abi Maryam dari Ibnu Ma’in bahwa ia tsiqat dan riwayat dari Muhammad bin Utsman bin Abi Syaibah dari Ibnu Ma’in bahwa ia dhaif, yang rajih adalah riwayat Ibnu Abi Maryam karena ia seorang yang tsiqat sedangkan Ibnu Abi Syaibah diperbincangkan ia telah dilemahkan oleh sebagian ulama.
Hadis di atas dengan jelas menyebutkan bahwa Ahlul Bait yang dimaksudkan dalam Al Ahzab 33 adalah lima orang yaitu Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam], Imam Ali, Sayyidah Fathimah, Imam Hasan dan Imam Husein. Hal ini dikuatkan oleh riwayat Syahr bin Hausab berikut:
--------------------------------------------------------
أَخْبَرَنَا أَبُو سَعْدٍ أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَفْصٍ الْمَالِينِيُّ ، أَخْبَرَنَا أَبُو مُحَمَّدٍ الْحَسَنُ بْنُ رَشِيقٍ بِمِصْرَ ، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ سَعِيدِ بْنِ بَشِيرٍ الرَّازِيُّ ، حَدَّثَنِي أَبُو أُمَيَّةَ عَمْرُو بْنُ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ الأُمَوِيُّ ، حَدَّثَنَا عَمِّي عُبَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ ، عَنِ الثَّوْرِيِّ ، عَنْ عَمْرِو بْنِ قَيْسٍ ، عَنْ زُبَيْدٍ ، عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ ، عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا ، : أَنَّ رسول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” دَعَا عَلِيًّا ، وَفَاطِمَةَ ، وَحَسَنًا ، وَحُسَيْنًا ، فَجَلَّلَهُمْ بِكِسَاءٍ ، ثُمَّ تَلا : إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا قَالَ وَفِيهِمْ أُنْزِلَتْ
-------------------------------------------------------------------
Telah mengabarkan kepada kami Abu Sa’d Ahmad bin Muhammad bin ‘Abdullah bin Hafsh Al Maaliiniy yang berkata telah mengabarkan kepada kami Abu Muhammad Hasan bin Rasyiiq di Mesir yang berkata telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Sa’id bin Basyiir Ar Raaziy yang berkata telah menceritakan kepadaku Abu Umayyah ‘Amru bin Yahya bin Sa’id Al Umawiy yang berkata telah menceritakan kepada kami pamanku ‘Ubaid bin Sa’id dari Ats Tsawriy dari ‘Amru bin Qais dari Zubaid dari Syahr bin Hausab dari Ummu Salamah radiallahu ‘anha bahwa Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] memanggil Ali, Fathimah, Hasan dan Husein kemudian menyelimutinya dengan kain kemudian membaca “Sesungguhnya Allah SWT berkehendak menghilangkan dosa dari kamu wahai Ahlul Bait dan menyucikanmu sesuci-sucinya” dan berkata “untuk merekalah turunnya ayat” [Muudhih Awham Jami’ Wal Tafriq Al Khatib Baghdad 2/281]
Riwayat ini sanadnya shahih hingga Syahr bin Hausab. Diriwayatkan oleh para perawi yang terpercaya.
Abu Sa’d Ahmad bin Muhammad bin ‘Abdullah bin Hafsh Al Maaliniy adalah seorang yang tsiqat. Al Khatib berkata “tsiqat shaduq mutqin baik dan shalih” [Tarikh Baghdad 6/24 no 2511].
Abu Muhammad Hasan bin Rasyiiq adalah Imam Muhadis shaduq musnad Mesir sebagaimana yang disebutkan oleh Adz Dzahabi [As Siyar 16/280 no 197].
Ali bin Sa’id bin Basyiir Ar Raziiy adalah seorang yang tsiqat pernah melakukan kesalahan dan dibicarakan dalam sirahnya [Irshad Al Qadiy no 679].
‘Amru bin Yahya bin Sa’id Al Umawiy dengan kuniyah Abu Umayah adalah seorang yang tsiqat. Ibnu Hajar berkata “tsiqat” [At Taqrib 1/749].
Ubaid bin Sa’id Al Umawiy adalah seorang yang tsiqat. Ibnu Hajar berkata “tsiqat” [At Taqrib 1/644]
Sufyan Ats Tsawriy adalah seorang yang disepakati tsiqat. Ibnu Hajar berkata “tsiqat hafizh, faqih, ahli ibadah imam dan hujjah” [At Taqrib 1/371].
‘Amru bin Qais Al Mala’iy seorang yang tsiqat. Ibnu Hajar berkata “tsiqat mutqin ahli ibadah” [At Taqrib 1/744].
Zubaid bin Harits Al Yaamiy adalah seorang yang tsiqat. Ibnu Hajar berkata “tsiqat tsabit ahli ibadah” [At Taqrib 1/308].
Riwayat Syahr bin Hausab di atas menyebutkan kalau ayat tathiir tersebut memang turun untuk Ahlul Kisa’ yang dipanggil oleh Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Hal ini senada dengan riwayat berikut:
---------------------------------------------------------------------
أخبرنا أبو القاسم علي بن إبراهيم أنا أبو الحسين محمد بن عبد الرحمن بن أبي نصر أنا يوسف بن القاسم نا علي بن الحسن بن سالم نا أحمد بن يحيى الصوفي ن
ا يوسف بن يعقوب الصفار نا عبيد بن سعيد القرشي عن عمرو بن قيس عن زبيد عن شهر عن أم سلمة عن النبي (صلى الله عليه وسلم) في قول الله عز وجل ” إنما يريد الله ليذهب عنكم الرجس أهل البيت ويطهركم تطهيرا ” قال الحسن والحسين وفاطمة وعلي عليهم السلام فقالت أم سلمة يا رسول الله وأنا قال أنت إلى خير
--------------------------------------------------------
Telah mengabarkan kepada kami Abu Qasim ‘Ali bin Ibrahim yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Husain Muhammad bin ‘Abdurrahman bin Abi Nashr yang berkata telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Qaasim yang berkata telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Hasan bin Saalim yang berkata telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yahya Ash Shufiy yang berkata telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Ya’qub Ash Shaffaar yang berkata telah menceritakan kepada kami Ubaid bin Sa’id Al Qurasiy dari ‘Amru bin Qais dari Zubaid dari Syahr bin Hausab dari Ummu Salamah dari Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] tentang firman Allah ‘azza wa jalla “Sesungguhnya Allah SWT berkehendak menghilangkan dosa dari kamu wahai Ahlul Bait dan menyucikanmu sesuci-sucinya” Beliau berkata “Hasan, Husain, Fathimah dan Ali [‘alaihimus salam]”. Ummu Salamah berkata “wahai Rasulullah, dan aku?” Beliau [shallallahu ‘alaihi wasallam] berkata “engkau menuju kebaikan” [Tarikh Ibnu Asakir 14/139]
Abul Qasim ‘Ali bin Ibrahim adalah Syaikh Al Imam muhaddis yang tsiqat dan terhormat. Ibnu Asakir berkata “tsiqat” [As Siyar 19/359 no 212]. Abu Husain Muhammad bin Abi Nashr An Nursiy adalah Syaikh Al Alim Al Muqri dimana Al Khatib berkata “tsiqat” [As Siyar 18/84 no 37]. Yusuf bin Qasim Al Qadhiy adalah Al Imam Al Hafizh Al Muhaddis, Abdul Aziz bin Ahmad Al Kattaniy menyatakan ia tsiqat [As Siyar 16/361 no 258]. ‘Ali bin Hasan bin Salim disebutkan Ibnu Hibban dalam Ats Tsiqat [Ats Tsiqat Ibnu Hibban juz 3 no 14514]. Ahmad bin Yahya bin Zakaria Al Audiy Ash Shufiy adalah ahli ibadah yang tsiqat [At Taqrib 1/48]. Yusuf bin Ya’qub Ash Shaffar seorang yang tsiqat [At Taqrib 2/348]. Ubaid bin Sa’di dan ‘Amru bin Qais telah disebutkan bahwa mereka tsiqat. Riwayat ini menjadi penguat bagi riwayat sebelumnya dan sangat jelas menyatakan kalau Ahlul Bait yang dimaksud dalam ayat tathiir adalah Imam Ali, Sayyidah Fathimah, Imam Hasan dan Imam Husain.
---------------------------------------------------------
حدثني إسحاق بن الحسن بن ميمون الحربي ، ثنا أبو غسان ، ثنا فضيل ، عن عطية ، عن أبي سعيد الخدري عن أم سلمة ، قالت : نزلت هذه الآية في بيتي إنما يريد الله ليذهب عنكم الرجس أهل البيت ويطهركم تطهيرا قلت : يا رسول الله ألست من أهل البيت ؟ قال : إنك إلى خير ، إنك من أزواج رسول الله قالت : وأهل البيت رسول الله صلى الله عليه وسلم وعلي وفاطمة والحسن والحسين عليهم السلام
--------------------------------------------------------
Telah menceritakan kepadaku Ishaq bin Hasan bin Maimun Al Harbiy yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Ghasan yang berkata telah menceritakan kepada kami Fudhail dari Athiyah dari Abu Sa’id Al Khudri dari Ummu Salamah yang berkata ayat ini turun di rumahku ““Sesungguhnya Allah SWT berkehendak menghilangkan dosa dari kamu wahai Ahlul Bait dan menyucikanmu sesuci-sucinya”. [Ummu Salamah] berkata “wahai Rasulullah bukankah aku adalah ahlul baitmu?”. Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] menjawab “kamu menuju kebaikan kamu termasuk istri Rasulullah” [Ummu Salamah] berkata “dan ahlul bait adalah Rasulullah, Ali, Fathimah, Hasan dan Husain” [Al Ghailaniyat Abu Bakar Asy Syafi’i no 237]
Abu Bakar Asy Syafi’i adalah Muhammad bin ‘Abdullah bin Ibrahim seorang Imam muhaddis mutqin hujjah faqih musnad Irak. Al Khatib berkata “tsiqat tsabit banyak meriwayatkan hadis”. Daruquthni berkata “tsiqat ma’mun” [As Siyar 16/40-42 no 27]. Ishaq bin Hasan bin Maimun Al Harbi seorang yang tsiqat. Ibrahim Al Harbi menyatakan “tsiqat”. Abdullah bin Ahmad berkata “tsiqat”. Daruquthni juga menyatakan tsiqat [Tarikh Baghdad 7/413 no 3369]. Malik bin Ismail Abu Ghassan adalah perawi kutubus sittah yang tsiqat. Ibnu Ma’in, Al Ijli, Abu Hatim dan Yaqub bin Syaibah menyatakan ia tsiqat. Ibnu Sa’ad menyatakan ia shaduq. Ibnu Hibban dan Ibnu Syahin memasukkannya dalam Ats Tsiqat [At Tahdzib juz 10 no 2]. Fudhail bin Marzuq termasuk perawi Bukhari [dalam Juz Raf’ul Yadain], Muslim dan Ashabus Sunan. Ats Tsawriy menyatakan ia tsiqat. Ibnu Uyainah menyatakan ia tsiqat. Ibnu Ma’in berkata “tsiqat”. Abu Hatim menyatakan ia shalih shaduq banyak melakukan kesalahan dan tidak bisa dijadikan hujjah. Nasa’i berkata “dhaif”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. Al Ijli menyatakan ia shaduq tasyayyu’ [At Tahdzib juz 8 no 546]. Pendapat yang rajih Fudhail seorang yang hadisnya hasan pembicaraan terhadapnya tidak menurunkan derajatnya dari derajat hasan. Ibnu Ady berkata “Fudhail hadisnya hasan kukira tidak ada masalah padanya” [Al Kamil Ibnu Adiy 6/19].
Athiyyah bin Sa’ad bin Junadah Al Aufiy adalah tabiin yang hadisnya hasan. Ibnu Sa’ad berkata ”seorang yang tsiqat, insya Allah memiliki hadis-hadis yang baik dan sebagian orang tidak menjadikannya sebagai hujjah” [Thabaqat Ibnu Sa’ad 6/304]. Al Ijli berkata ”tsiqat dan tidak kuat” [Ma’rifat Ats Tsiqat no 1255]. Ibnu Syahin memasukkannya sebagai perawi tsiqat dan mengutip Yahya bin Ma’in yang berkata ”tidak ada masalah padanya” [Tarikh Asma Ats Tsiqat no 1023]. At Tirmidzi telah menghasankan banyak hadis Athiyyah Al Aufiy dalam kitab Sunan-nya. Sebagian ulama mendhaifkannya seperti Sufyan, Ahmad dan Ibnu Hibban serta yang lainnya dengan alasan tadlis syuyukh. Telah kami buktikan kalau tuduhan ini tidaklah tsabit sehingga yang rajih adalah penta’dilan terhadap Athiyyah. Satu-satunya kelemahan pada Athiyah bukan terletak pada ‘adalah-nya tetapi pada dhabit-nya. Abu Zur’ah berkata “layyin”. Abu Hatim berkata “dhaif ditulis hadisnya dan Abu Nadhrah lebih aku sukai daripadanya” [At Tahdzib juz 7 no 414].
----------------------------------------------------------
حدثنا فهد ثنا عثمان بن أبي شيبة ثنا حرير بن عبد الحميد عن الأعمش عن جعفر بن عبد الرحمن البجلي عن حكيم بن سعيد عن أم سلمة قالت نزلت هذه الآية في رسول الله وعلي وفاطمة وحسن وحسين إنما يريد الله ليذهب عنكم الرجس أهل البيت ويطهركم تطهيرا
----------------------------------------------------------
Telah menceritakan kepada kami Fahd yang berkata telah menceritakan kepada kami Usman bin Abi Syaibah yang berkata telah menceritakan kepada kami Jarir bin Abdul Hamid dari ’Amasy dari Ja’far bin Abdurrahman Al Bajali dari Hakim bin Saad dari Ummu Salamah yang berkata Ayat ini turun untuk Rasulullah, Ali, Fatimah, Hasan dan Husain yaitu Sesungguhnya Allah berkehendak menghilangkan dosa dari kamu wahai Ahlul Bait dan menyucikanmu sesuci-sucinya [Musykil Al Atsar Ath Thahawi 1/227]
Riwayat Hakim bin Sa’ad ini diriwayatkan oleh para perawi yang tsiqat kecuali Ja’far bin ‘Abdurrahman Al Bajaliy, ia dimasukkan Ibnu Hibban dalam Ats Tsiqat.
Fahd bin Sulaiman bin Yahya dengan kuniyah Abu Muhammad Al Kufi. Beliau adalah seorang yang tsiqat dan tsabit sebagaimana dinyatakan oleh Adz Dzahabi dan Ibnu Asakir [Tarikh Al Islam 20/416 dan Tarikh Ibnu Asakir 48/459 no 5635].
Usman bin Abi Syaibah adalah perawi Bukhari, Muslim, Abu Daud, Nasa’i dan Ibnu Majah. Ibnu Main berkata ”ia tsiqat”, Abu Hatim berkata ”ia shaduq” dan Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [Tahdzib At Tahdzib juz 7 no 299].
Jarir bin Abdul Hamid, beliau telah dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Main, Al Ajli, Imam Nasa’i, Al Khalili dan Abu Ahmad Al Hakim. Ibnu Kharrasy menyatakannya Shaduq dan Ibnu Hibban memasukkannya dalam
Ats Tsiqat. [At Tahdzib juz 2 no 116].
Al ’Amasy adalah Sulaiman bin Mihran Al Kufi. Beliau telah dinyatakan tsiqat oleh Al Ajli, Ibnu Main, An
Nasa’i dan Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. [At Tahdzib juz 4 no 386].
Ja’far bin Abdurrahman disebutkan oleh Ibnu Hajar bahwa Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [At Ta’jil Al Manfaah 1/ 387]. Imam Bukhari menyebutkan biografinya seraya mengutip Al A’masy yang berkata “telah menceritakan kepada kami Ja’far bin ‘Abdurrahman Abu Abdurrahman Al Anshari Syaikh yang aku temui di Wasith” [Tarikh Al Kabir juz 2 no 2174]. Disebutkan Ibnu Hibban dalam Ats Tsiqat bahwa ia meriwayatkan hadis dari Hakim bin Saad dan diantara yang meriwayatkan darinya adalah Al ’Amasy. Ibnu Hibban berkata “Syaikh” [Ats Tsiqat juz 6 no 7050]. Lafaz “Syaikh” dalam ilmu hadis adalah salah satu lafaz ta’dil walaupun merupakan lafaz ta’dil yang ringan.
Hakim bin Sa’ad adalah perawi Bukhari dalam Adab Al Mufrad, dan perawi Imam Nasa’i. Ibnu Main dan Abu Hatim berkata bahwa ia tempat kejujuran dan ditulis hadisnya. Dalam kesempatan lain Ibnu Main berkata laisa bihi ba’sun [yang berarti tsiqah]. Al Ajli menyatakan ia tsiqat dan Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. [At Tahdzib Ibnu Hajar juz 2 no 787].
Semua riwayat di atas dengan jelas menyatakan kalau Ummu Salamah mengakui bahwa ayat tathiir al ahzab 33 turun khusus untuk Ahlul Kisa’ atau lima orang yaitu Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam], Sayyidah Fathimah, Imam Ali, Imam Hasan dan Imam Husain. Hadis ini juga menunjukkan kalau lafaz “kamu menuju kebaikan” atau lafaz “kamu termasuk istri Rasulullah” adalah lafaz penolakan yang halus dari Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] bahwa Ummu Salamah adalah istri Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] yang menuju kepada kebaikan tetapi bukan Ahlul Bait yang dimaksud dalam Al Ahzab 33 karena mereka adalah lima orang Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] dan yang diselimuti oleh Beliau : Sayyidah Fathimah, Imam Ali, Imam Hasan dan Imam Husain. Hal ini senada dengan lafaz perkataan Rasulullah [shallallahu 'alaihi wasallam] “ya Allah mereka adalah ahlul baitku dan kekhususanku” yang menunjukkan kalau itu adalah keutamaan khusus bagi mereka.
Yang meriwayatkan dari Ummu Salamah adalah Abu Laila Al Kindiy, Syahr bin Hausab, Atha’ bin Abi Rabah, Hakim bin Sa’ad dan riwayat Athiyah dari Abu Sa’id dari Ummu Salamah. Walaupun terdapat kelemahan dalam sebagian riwayat tetapi kedudukan riwayat-riwayat tersebut saling menguatkan sehingga tidak diragukan lagi kalau riwayat Ummu Salamah tersebut shahih.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Berikut ini sekelumit penjelasan tentang kata “ahlulbait” dalam Alquran yang saya kutip dari A Shi’ite Encyclopedia.
Keluarga Ibrahim
Alquran bersaksi bahwa Sarah, istri nabi Ibrahim a.s., diberkahi oleh para malaikat dan diberi khabar gembira bahwa dia akan melahirkan dua nabi Allah:Dan istrinya berdiri lalu dia tersenyum, maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishak dan dari Ishak (akan lahir) Yakub. Istrinya berkata: “Sungguh mengherankan, apakah aku akan melahirkan anak padahal aku adalah seorang perempuan tua dan suamiku pun dalam keadaan yang sudah tua pula? Sesungguhnya ini benar-benar suatu yang sangat aneh.” Para malaikat itu berkata: “Apakah kamu merasa heran dengan ketetapan Allah? Rahmat dan keberkahan Allah dicurahkan kepada kalian wahai ahlulbait! Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah.” (11: 71-73)Karena keberkahan dan rahmat Allah diberikan kepada keluarga Ibrahim, ayat di atas menjadi alat tendensius bagi beberapa komentator untuk mencari argumen dan memasukkan istri-istri nabi saw. ke dalam istilah ahlulbait. Mereka beranggapan karena Sarah istri nabi Ibrahim termasuk ke dalam istilah ahlulbait dalam ayat di atas, maka seluruh istri nabi saw. juga termasuk ke dalam surah Al-Ahzab ayat 33 yang berkaitan dengan kemurnian dan keutamaan ahlulbait NabiMuhammad saw.
Namun, sengaja atau tidak, para komentator itu mengabaikan pentingnya ucapan malaikat. Jika Sarah, istri Ibrahim, dimasukkan ke dalam istilah ahlulbait yang digunakan dalam ayat di atas, hal itu bukan karena dia istri Ibrahim, tapi karena dia akan menjadi ibu dari dua nabi (Ishak dan Yakub). Sarah disebut oleh malaikat dalam ayat di atas sebagai anggota ahlulbait, setelah dia menerima anugerah bahwa dia mengandung Nabi Ishak a.s.
Hubungan pernikahan antara pria dan wanita merupakan kondisi sementara dan bisa berhenti kapan saja. Istri tidak bisa menjadi pasangan yang kekal bagi suami dan masuk ke dalam amanat surgawi yang diberkahi dengan keunggulan, kecuali dia membawa putra yang menjadi seorang nabi atau imam. Dengan demikian, jika kita menganggap Sarah sebagai anggota keluarga, hal itu hanya karena dia akan menjadi ibu dari Ishak, bukan istri Ibrahim. Ayat 71-73 yang dikutip di atas menunjukkan bahwa Sarah disapa di antara ahlulbait setelah dia tahu bahwa dia memiliki Ishak a.s.
Keluarga Imran
Demikian juga, Alquran menyebut ibu nabi Musa di antara ahlulbait Imran. Lagi-lagi, sebagaimana yang bisa kita lihat di ayat berikut, penekanan di sini adalah ibu dari nabi Musa dan bukan istri Imran:Kami cegah Musa dari menyusu kepada perempuan-perempuan yang mau menyusui sebelum itu; maka berkatalah saudari Musa: “Maukah kamu aku tunjukkan kepadamu ahlulbait yang akan memeliharanya untukmu dan mereka dapat berlaku baik kepadanya?” Maka kami kembalikan Musa kepada ibunya, supaya senang hatinya dan tidak berduka cita dan supaya ia mengetahui bahwa janji Allah itu adalah benar, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya. (28: 12-13)Ibu nabi Musa disebut sebagai ahlulbait bukan sebagai istri Imran, tapi karena menjadi ibu dari Musa, karena para istri tunduk terhadap perceraian dan bisa digantikan dengan wanita yang lebih baik (Quran 66: 5) sebagaimana yang dikatakan oleh Zaid bin Arqam. Hal ini diilustrasikan oleh istri nabi Nuh dan Luth; meskipun mereka adalah istri dari hamba-hamba Allah, mereka tidak dianggap sebagai ahlulbait. Mereka binasa bersama umat tersisa. Zaid bin Arqam berkata: “Ahlulbait nabi adalah garis silsilah dan keturunan (yang berasal dari darah dagingnya) yang diharamkan menerima zakat.”
Istri Imran berada di garis Musa, sebagaimana istri Ibrahim berada di garis Ishak dan Yakub. Demikian pula, jika Fatimah berada di antara ahlulbait nabi saw., hal ini bukan hanya karena dia putri dari nabi saw., tapi juga ibu dari dua imam.
Keluarga Nuh
Nuh berseru kepada Tuhannya sambil berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan sesungguhnya janji Engkau itulah yang benar. Dan Engkau adalah Hakim yang seadil-adilnya.” Allah berfirman: “Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), sungguh perbuatannya tidak baik. Sebab itu janganlah kamu memohon kepada-Ku sesuatu yang kamu tidak mengetahuinya. Sesungguhnya Aku memperingatkan kepadamu supaya kamu jangan termasuk orang-orang yang tidak berpengetahuan.” (11: 45-46)Abul Ala Maududi menulis dalam komentarnya terkait ayat di atas:
Jika bagian dari tubuh seseorang membusuk dan ahli bedah memutuskan untuk memotongnya, ia tidak akan mematuhi permintaan pasien yang berkata, “Jangan potong, karena itu bagian dari tubuhku!”. Ahli bedah akan menjawab, “Ia bukan lagi bagian dari tubuhmu karena ia membusuk.” Begitu juga ketika seorang ayah yang baik diberi tahu bahwa putranya berlaku tidak baik, itu berarti untuk mengimplikasikan bahwa usaha yang dilakukan untuk membawa dia sebagai anak yang baik telah sia-sia dan berakhir dengan kegagalan.Nabi Nuh a.s. memohon untuk putranya dan jawabannya adalah putra itu tidak pantas menjadi anaknya. Melalui ayat tersebut, hal ini menjadi jelas bahwa meskipun seseorang berasal dari darah dan daging yang sama, lahir melalui orang tua yang sama, tapi jika ia tidak memiliki kualitas yang baik yang dimiliki orang tuanya maka dia tidak memiliki saham dari orang tuanya (sebagaimana disebut dalam ayat kedua di atas). Nuh memiliki tiga putra, Ham, Sam, dan Yafet yang beriman dan bersama istri mereka memasuki bahtera dan selamat, sedangkan Kan’an adalah putra Nuh dari istri yang berbeda yang tidak beriman dan musnah bersama putranya.
Referensi suni:
Komentar Quran oleh Abul Ala Maududi (diterbitkan oleh the Islamic Publications (Pvt) Limited), h. 367, tentang ayat 11:45-46
Dapat disimpulkan bahwa jika seseorang tidak memiliki kebaikan iman yang benar pada Allah, meskipun dia putra rasul, dia tidak berada dalam saham orang tua; lahirnya dia yang berasal dari orang tua tertolak, bahkan hak untuk berada di bumi Allah juga ditarik darinya, dan musnahlah dia.
Oleh karena itu, meskipun seseorang itu putra dari nabi Allah, kurangnya kebajikan membuatnya tidak diakui sebagai bagian dari ‘itrah keluarga kerasulan. Karena alasan inilah istilah ahlulbait terbatas pada anggota keluarga nabi yang layak dan tidak meliputi semua orang yang lahir dari darahnya. Ahlulbait hanyalah pribadi-pribadi di antara keturunan nabi yang juga memiliki kedekatan karakter dan pencapaian spiritual sepenuhnya bersama nabi saw.
Siapa Ahlul Bait Itu?
Pembahasan ini termasuk sejelas-jelasnya pembahasan. Karena tidak ada seorang pun yang pura-pura tidak mengenal Ahlul Bait kecuali para penentang yang tidak menemukan jalan keluar dari dalil-dalil yang pasti tentang wajibnya mengikuti mereka, lalu mereka pun berlindung kepada keragu-raguan tentang siapa yang dimaksud dengan Ahlul Bait itu. Inilah yang dapat saya saksikan dari berbagai diskusi yang saya lakukan dengan teman-teman. Ketika salah seorang mereka tidak menemukan jalan untuk menghindar dari keharusan mengikuti Ahlul Bait, dengan serta-merta dia melontarkan berbagai pertanyaan dengan tujuan mewujudkan meragukan,Siapa Ahlul Bait itu?
Bukankah istri-istri Rasulullah SAWW termasuk Ahlul Baitnya?! Bukankah Rasulullah SAWW telah bersabda, “Salman dari kalangan kami Ahlul Bait”?!
Bahkan, bukankah Abu Jahal juga termasuk keluarga Rasulullah SAWW?!
Tidak ada yang mereka inginkan dari seluruh pertanyaan ini kecuali keinginan untuk mengingkari kenyataan hadis Tsaqalain, yang merupakan salah satu hadis yang mengindikasikan keimamahan Ahlul Bait. Mereka menduga bahwa dengan melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang membingungkan ini, mereka dapat membungkam akal dan seruan nuraninya. Namun, kenyataan tidak sesuai dengan perkiraan mereka, dan hujjah tetap tegak berdiri meskipun ia mengingkari atau pun tidak mengingkari.
Saya pernah mengatakan kepada sebagian mereka manakala mereka melontarkan pertanyaan-pertanyaan seperti ini, “Kenapa Anda menginginkan segala sesuatunya tersedia dengan tanpa susah-payah?! Sesungguhnya pikiran-pikiran yang sudah dikemas tidak memberikan faedah. Saya mampu memberikan jawaban, namun Anda pun mampu menolak dan mengingkari jawaban saya, karena Anda tidak merasakan pahitnya melakukan pembahasan dan tidak menanggung kesulitan untuk bisa memberikan jawaban. Apakah hanya saya yang diwajibkan untuk menjawab? Apakah Rasulullah SAWW telah memerintahkan kepada saya secara khusus untuk berpegang teguh kepada Ahlul Bait?! Tidak, kita semua diwajibkan untuk menjawab pertanyaan ini. Karena telah tegak hujjah atas kita akan wajibnya mengikuti Ahlul Bait dan mengambil agama dari mereka, sehingga kita wajib mengenal mereka dan untuk kemudian mengikuti mereka.”
Pada kesempatan ini pun saya tidak akan memperluas argumentasi dan dalil, melainkan saya cukup mengemukakan beberapa petunjuk yang jelas, dan bagi siapa yang menginginkan keterangan yang lebih, maka ia sendiri yang harus memperdalamnya.
Ahlul Bait Di Dalam Ayat Tathhîr
Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Allah berkehendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan mensucikan kamu sesuci-sucinya.” (QS. al-Ahzab: 33)
Sesungguhnya turunnya ayat ini kepada Ali, Fatimah, Hasan dan Husain as adalah termasuk perkara yang amat jelas bagi mereka yang mengkaji kitab-kitab hadis dan tafsir. Dalam hal ini, Ibnu Hajar berkata, “Sesungguhnya mayoritas para mufassir mengatakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Ali, Fatimah, Hasan dan Husain.”[1] Ayat ini, disebabkan penunjukkannya yang jelas terhadap kemaksuman Ahlul Bait, tidak sejalan kecuali dengan mereka. Ini dikarenakan apa yang telah kita jelaskan, yaitu bahwa mereka itu adalah pusaka umat ini dan para pemimpin sepeninggal Rasulullah SAWW. Oleh karena itu, Rasulullah SAWW memerintahkan kita untuk mengikuti mereka. Arti kemaksuman juga dengan jelas dapat disaksikan dari ayat ini, bagi mereka yang mempunyai hati dan mau mendengarkan. Hal itu dikarenakan mustahil tidak terlaksananya maksud jika yang mempunyai maksud itu adalah Allah SWT; dan huruf al-hashr (pembatasan), yaitu kata “innama”, menunjukkan kepada arti ini. Yang menjadi fokus perhatian kita di dalam pembahasan ini ialah membuktikan bahwa ayat ini khusus turun kepada Ali, Fatimah, Hasan dan Husain.
Hadis Al-Kisa` Menentukan Siapa Yang Dimaksud Dengan Ahlul Bait
Argumentasi terdekat dan terjelas yang berkenaan dengan penafsiran ayat ini ialah sebuah hadis yang dikenal di kalangan para ahli hadis dengan sebutan hadis al-Kisâ`, yang tingkat kesahihan dan kemutawatirannya tidak kalah dari hadis Tsaqalain.
1. Al-Hakim telah meriwayatkan di dalam kitabnya al-Mustadrak ‘alâ
ash-Shahihain fi al-Hadis:
“Dari Abdullah bin Ja’far bin Abi Thalib yang berkata, ‘Ketika Rasulullah SAWW memandang ke arah rahmat yang turun, Rasulullah SAWW berkata, ‘Panggilkan untukku, panggilkan untukku.’ Shafiyyah bertanya, ‘Siapa, ya Rasulullah?!’ Rasulullah menjawab, ‘Ahlul Baitku, yaitu Ali, Fatimah, Hasan dan Husain.’ Maka mereka pun dihadirkan ke hadapan Rasulullah, lalu Rasulullah SAWW meletakkan pakaiannya ke atas mereka, kemudian Rasulullah SAWW mengangkat kedua tangannya dan berkata, ‘Ya Allah, mereka inilah keluargaku (maka sampaikanlah salawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad).’ Lalu Allah SWT menurunkan ayat ‘Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan mensucikan kamu sesuci-sucinya.’”[2]
Al-Hakim berkata, “Hadis ini sahih sanadnya.”
2. Al-Hakim meriwayatkan hadis serupa dari Ummu Salamah yang berkata, “Di rumah saya turun ayat yang berbunyi ‘Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan mensucikan kamu sesuci-sucinya’. Lalu Rasulullah SAWW mengirim Ali, Fatimah, Hasan dan Husain, dan kemudian berkata, ‘Mereka inilah Ahlul Baitku.’”[3] Kemudian, al-Hakim berkata, “Hadis ini sahih menurut syarat Bukhari.” Di tempat lain al-Hakim juga meriwayatkan hadis ini dari Watsilah, dan kemudian berkata, “Hadis ini sahih menurut syarat mereka berdua.”
3. Muslim meriwayatkan hadis ini di dalam kitab sahihnya dari Aisyah yang berkata, “Rasulullah SAWW pergi ke luar rumah pagi-pagi sekali dengan mengenakan pakaian (yang tidak dijahit dan) bergambar. Lalu Hasan bin Ali datang, dan Rasulullah SAWW memasukkannya ke dalam pakaiannya; lalu Husain datang, dan Rasulullah SAWW memasukkannya ke dalam pakaiannya; lalu datang Fatimah, dan Rasulullah SAWW pun memasukkannya ke dalam pakaiannya; berikutnya Ali juga datang, dan Rasulullah SAWW memasukkannya ke dalam pakaiannya; kemudian Rasulullah SAWW berkata, “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan mensucikan kamu sesuci-sucinya.”[4]
Berita ini dapat ditemukan di dalam banyak riwayat yang terdapat di dalam kitab-kitab sahih, kitab-kitab hadis dan kitab-kitab tafsir.[5]Hadis al-Kisâ` termasuk hadis yang sahih dan mutawatir, yang tidak ada seorang pun yang mendhaifkannya, baik dari kalangan terdahulu maupun kalangan terkemudian. Sungguh akan banyak memakan waktu jika kita menyebutkan seluruh riwayat ini. Saya menghitung ada dua puluh tujuh riwayat yang kesemuanya sahih.
Di antara riwayat yang paling jelas di dalam bab ini —di dalam menentukan siapa Ahlul Bait— ialah riwayat yang dinukil oleh as-Suyuthi di dalam kitab tafsirnya ad-Durr al-Mantsur, yang berasal dari Ibnu Mardawaih, dari Ummu Salamah yang berkata, “Di rumahku turun ayat ‘Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan mensucikan kamu sesuci-sucinya.’ Saat itu di rumahku ada tujuh orang yaitu Jibril, Mikail, Ali, Fatimah, Hasan dan Husain, sementara aku berada di pintu rumah. Kemudian saya berkata, ‘Ya Rasulullah, tidakkah aku termasuk Ahlul Bait?!’ Rasulullah SAWW menjawab, ‘Sesungguhnya engkau berada pada kebajikan, dan sesungguhnya engkau termasuk istri Rasulullah SAWW.’”[6]
Pada riwayat al-Hakim di dalam kitab Mustadraknya disebutkan, Ummu Salamah bertanya, “Ya Rasulullah, saya tidak termasuk Ahlul Bait?” Rasulullah SAWW menjawab, “Sesungguhnya engkau berada dalam kebajikan, mereka itulah Ahlul Baitku. Ya Allah, mereka inilah Ahlul Baitku yang lebih berhak.”[7]
Pada riwayat Ahmad disebutkan, “Saya mengangkat pakaian penutup untuk masuk bersama mereka namun Rasulullah SAWW menarik tangan saya sambil berkata, ‘Sesungguhnya engkau berada dalam kebajikan.’”[8] Ini cukup membuktikan bahwa yang dimaksud Ahlul Bait ialah mereka Ashabul Kisa, sehingga dengan demikian mereka itu adalah padanan al-Qur’an, yang kita telah diperintahkan oleh Rasulullah SAWW — di dalam hadis Tsaqalain — untuk berpegang teguh kepada mereka.
Orang yang mengatakan bahwa ‘Itrah itu artinya keluarga, sehingga mengubah makna, perkataannya itu tidak dapat diterima. Karena tidak ada seorang pun dari para pakar bahasa yang mengatakan demikian. Ibnu Manzhur menukil di dalam kitabnya Lisan al-’Arab, “Sesungguhnya ‘Itrah Rasulullah SAWW adalah keturunan Fatimah ra. Ini adalah perkataan Ibnu Sayyidah. Al-Azhari berkata, ‘Di dalam hadis Zaid bin Tsabit yang berkata, ‘Rasulullah SAWW bersabda, ‘… lalu dia menyebut hadis Tsaqalain’ . Maka di sini Rasulullah menjadikan ‘Itrahnya sebagai Ahlul Bait.’ Abu ‘Ubaid dan yang lainnya berkata, “‘Itrah seorang laki-laki adalah kerabatnya.’ Ibnu Atsir berkata, “Itrah seorang laki-laki lebih khusus dari kaum kerabatnya.’ Ibnu A’rabi berkata, “Itrah seorang laki-laki ialah anak dan keturunannya yang berasal dari tulang sulbinya.’ Ibnu A’rabi melanjutkan perkataannya, ‘Maka ‘Itrah Rasulullah SAWW adalah keturunan Fatimah.”[9] Dari makna-makna ini menjadi jelas bahwa yang dimaksud Ahlul Bait bukan mutlak kaum kerabat, melainkan kaum kerabat yang paling khusus. Oleh karena itu, di dalam riwayat Muslim disebutkan bahwa tatkala Zaid bin Arqam ditanya, siapa yang dimaksud dengan Ahlul Bait Rasulullah?
Apakah isteri-isterinya?
Zaid bin Arqam menjawab, “Tidak, demi Allah. Sesungguhnya seorang wanita tidak selamanya bersama suaminya, karena jika dia ditalak maka dia akan kembali kepada ayah dan kaumnya. Adapun yang dimaksud Ahlul Bait Rasulullah SAWW ialah keluarga nasabnya, yang diharamkan sedekah atas mereka sepeninggalnya (Rasulullah SAWW).”
Menjadi anggota Ahlul Bait tidak pernah diklaim oleh seorang pun dari kaum kerabat Rasulullah SAWW, dan begitu juga oleh istri-istrinya. Karena jika tidak, maka tentunya sejarah akan menceritakan hal itu kepada kita. Tidak ada di dalam sejarah dan juga di dalam hadis yang menyebutkan bahwa istri Rasulullah SAWW berhujjah dengan ayat ini. Sebaliknya dengan Ahlul Bait. Inilah Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib as berkata, “Sesungguhnya Allah Azza Wajalla mengutamakan kami, Ahlul Bait. Bagaimana tidak demikian, padahal Allah SWT telah berfirman di dalam Kitab-Nya, ‘Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan mensucikan kamu sesuci-sucinya.’ Allah SWT telah mensucikan kami dari berbagai kotoran, baik yang tampak maupun yang tersembunyi. Maka kami berada di atas jalan kebenaran.”
Putranya, al-Hasan as berkata, “Wahai manusia, barangsiapa yang mengenalku, maka sungguh dia telah mengenalku, dan barangsiapa yang tidak mengenalku, maka inilah aku, Hasan putra Ali. Akulah anak seorang laki-laki pemberi kabar gembira dan peringatan, penyeru kepada Allah dengan izin-Nya, dan pelita yang bercahaya. Saya termasuk Ahlul Bait yang mana Jibril turun naik kepada mereka. Saya termasuk Ahlul Bait yang telah Allah hilangkan dosa dari mereka dan telah Allah sucikan mereka sesuci-sucinya.” Pada kesempatan yang lain al-Hasan berkata, “Wahai manusia, dengarkanlah. Kamu mempunyai hati dan telinga, maka perhatikanlah. Sesungguhnya kami ini adalah Ahlul Bait yang telah Allah muliakan dengan Islam, dan Allah telah memilih kami, maka Dia pun menghilangkan dosa dari kami dan mensucikan kami sesuci-sucinya.”
Adapun argumentasi Ibnu Katsir tentang keharusan memasukkan istri-istri Rasulullah SAWW tidaklah dapat diterima, karena kehujjahan zhuhur bersandar kepada kesatuan ucapan. Sebagaimana di ketahui bahwa ucapan telah berubah dari bentuk ta’nits (seruan kepada wanita dengan menggunakan kata ganti yang bermuatan wanita – Penerj.) pada ayat-ayat sebelumnya kepada bentuk tadzkir (seruan kepada wanita dengan menggunakan kata ganti yang bermuatan lelaki – Penerj.) pada ayat ini. Jika yang di maksud dari ayat ini adalah istri-istri Rasulullah SAWW maka tentunya ucapan ayat berbunyi “Innama Yuridullah Liyudzhiba ‘Ankunnar Rijsa Ahlal Bait wa Yuthahhirakunna Tathhira “, karena ayat-ayat tersebut khusus untuk istri-istri Rasulullah SAWW. Oleh karena itu, Allah SWT memulai firmannya setelah ayat ini, “Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah….” (QS. al-Ahzab: 34)
Tidak ada seorang pun yang mengatakan bahwa ayat Tathhir turun kepada istri-istri Rasulullah SAWW selain dari Ikrimah dan Muqatil. Ikrimah mengatakan, “Barangsiapa yang menginginkan keluarganya maka sesungguhnya ayat ini turun kepada istri-istri Nabi SAWW.”[10] Perkataan Ikrimah ini tidak dapat diterima, disebabkan bertentangan dengan riwayat-riwayat sahih yang dengan jelas mengatakan bahwa Ahlul Bait itu ialah para ashabul kisa, sebagaimana yang telah dijelaskan.
Kedua, apa yang telah memicu emosi Ikrimah sehingga dia berteriak-teriak di pasar menantang mubâhalah?
Apakah karena kecintaan kepada istri-istri Nabi SAWW atau karena kebencian kepada para Ashabul Kisa`?! Dan kenapa dia mengajak ber-mubahalah jika ayat itu tidak diragukan turun kepada istri-istri Nabi SAWW?! Atau apakah karena pendapat umum yang berkembang mengatakan bahwa ayat itu turun kepada Ali, Fatimah, Hasan dan Husain?! Dan memang demikian. Ini dapat dilihat dari perkataannya, “Yang benar bukanlah sebagaimana pendapat Anda semua, melainkan ayat ini turun hanya kepada istri-istri Nabi SAWW.”[11] Ini artinya bahwa di kalangan para tabi’in ayat ini jelas turun kepada Ali, Fatimah, Hasan dan Husain as.
Kita juga tidak mungkin bisa menerima Ikrimah sebagai saksi dan penengah dalam masalah ini, disebabkan dia sudah sangat dikenal amat memusuhi Ali. Dia termasuk kelompok Khawarij yang memerangi Ali, maka tentunya dia akan mengatakan bahwa ayat ini turun kepada istri-istri Nabi SAWW. Karena jika dia mengakui bahwa ayat ini turun kepada Ali maka berarti dia telah menghancurkan mazhabnya sendiri dan telah merobohkan pilar-pilar keyakinan yang mendorong dirinya dan para sahabatnya untuk keluar memerangi Ali as. Di samping sudah sangat terkenalnya kebohongan Ikrimah atas Ibnu Abbas, sehingga Ibnu al-Musayyab sampai mengatakan kepada budaknya, “Jangan kamu berbohong atasku sebagaimana Ikrimah telah berbohong atas Ibnu Abbas.” Di dalam kitab Mîzân al-I’tidâl disebutkan bahwa Ibnu Ummar pun mengatakan yang sama kepada budaknya yang bernama Nâfi’.
Ali bin Abdullah bin Abbas telah berusaha mencegah Ikrimah dari perbuatan berdusta kepada ayahnya. Salah satu cara yang dilakukannya ialah dengan cara menggantung Ikrimah ke atas dinding supaya dia tidak berdusta lagi atas ayahnya. Abdullah bin Abi Harits berkata, “Saya menemui Ibnu Abdullah bin Abbas, dan saya mendapati Ikrimah tengah diikat di atas pintu dinding. Kemudian saya berkata kepadanya, ‘Beginikah kamu memperlakukan budakmu?’ Ibnu Abdullah bin Abbas menjawab, ‘Dia telah berdusta atas ayahku.’”[12]
Adapun Muqatil, dia tidak kalah dari Ikrimah di dalam permusuhannya terhadap Amirul Mukminin dan reputasi kebohongannya, sehingga an-Nasa’i memasukkannya ke dalam kelompok pembohong terkenal pembuat hadis.[13]
Al-Juzajani di dalam kitab Mîzân adz-Dzahab berkata di dalam biografi Muqatil, “Muqatil adalah seorang pembohong yang berani.”[14]
Muqatil pernah berkata kepada Mahdi al-’Abbasi, “Jika Anda mau, saya bisa membuat hadis-hadis tentang keutamaan Abbas.” Namun Mahdi al-’Abbasi menjawab, “Saya tidak perlu itu.”[15]
Kita tidak mungkin mengambil perkataan dari orang-orang seperti mereka. Karena perbuatan yang demikian adalah tidak lain bersumber dari kesombongan dan kebodohan. Karena hadis-hadis sahih yang mutawatir bertentangan dengannya, sebagaimana yang telah dijelaskan. Dan ini selain dari riwayat-riwayat yang mengatakan bahwa setelah turunnya ayat ini Rasulullah SAWW mendatangi pintu Ali bin Abi Thalib setiap waktu shalat selama sembilan bulan berturut-turut dengan mengatakan, “Salam, rahmat Allah dan keberkahan atasmu, wahai Ahlul Bait. ‘Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hal Ahlul Bait, dan mensucikan kamu sesuci-sucinya.”‘ Itu dilakukan oleh Rasulullah SAWW sebanyak lima kali dalam sehari.[16]
Di dalam Sahih Turmudzi, Musnad Ahmad, Musnad ath-Thayalisi, Mustadrak al-Hakim ‘ala ash-Shahihain, Usud al-Ghabah, tafsir ath-Thabari, Ibnu Katsir dan as-Suyuthi disebutkan bahwa Rasulullah SAWW mendatangi pintu rumah Fatimah selama enam bulan setiap kali keluar hendak melaksanakan shalat Shubuh dengan berseru, “Shalat, wahai Ahlul Bait. ‘Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan mensucikan kamu sesuci-sucinya.’”[17]Dan riwayat-riwayat lainnya yang serupa yang berkenaan dengan bab ini.
Dengan keterangan-keterangan ini menjadi jelas bagi kita bahwa yang dimaksud dengan Ahlul Bait ialah Ali, Fatimah, Hasan dan Husain. Dan tidak ada tempat bagi siapa pun untuk mengingkarinya. Karena orang yang meragukan hal ini adalah tidak ubahnya seperti orang yang meragukan matahari di siang hari yang cerah.
Ahlul Bait as dalam Ayat Mubâhalah
Sesungguhnya pertarungan antara front kebenaraan dengan front kebatilan di medan peperangan adalah perkara yang sulit, namun jauh lebih sulit lagi jika dilakukan di medan mihrab. Yaitu manakala masing-masing orang membuka dirinya di hadapan Dzat Yang Maha Mengetahui hal-hal yang gaib, dan menjadikan-Nya sebagai hakim di antara mereka. Pada keadaan ini tidak akan menang orang yang di dalam hatinya terdapat keraguan.
Mungkin saja seseorang merupakan petempur yang gagah di medan peperangan, dan oleh karena itu kita mendapati Rasulullah SAWW menyeru kepada setiap orang yang mampu memanggul senjata, meski pun dia seorang munafik, untuk berjihad menghadapi orang-orang kafir. Namun, ketika bentuk pertarungan telah berubah dari bentuk peperangan ke dalam bentuk mubahalah dengan orang-orang Nasrani, Rasulullah SAWW tidak memanggil seorang pun dari para sahabatnya untuk ikut terjun ke dalam bentuk pertarungan yang baru ini. Karena pada pertarungan yang semacam ini tidak akan ada yang bisa maju kecuali orang yang mempunyai hati yang lurus dan telah disucikan dari segala macam dosa dan kotoran. Mereka itulah manusia-manusia pilihan. Orang-orang yang semacam itu tidak banyak jumlahnya di tengah-tengah manusia. Jumlah mereka sedikit, namun mereka adalah sebaik-baiknya penduduk bumi.
Siapakah orang-orang yang terpilih itu?
Ketika Rasulullah SAWW berdebat dengan cara yang paling baik dengan para pendeta Nasrani, Rasulullah SAWW tidak mendapati dari mereka kecuali kekufuran, pengingkaran dan pembangkangan, dan tidak ada jalan lain yang dapat ditempuh selain dari bermubahalah. Yaitu dengan cara masing-masing dari mereka memanggil orang-orang mereka, dan kemudian menjadikan laknat Allah menimpa orang-orang yang dusta. Pada saat itulah datang perintah dari Allah SWT,
“Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah kepadanya, ‘Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, diri-diri kami dan diri-diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.’” (QS. Ali ‘lmran: 61)
Ketika para pendeta menerima tantangan Rasulullah SAWW ini, sehingga akan menjadi peperangan penentu di antara mereka, maka para pendeta mengumpulkan orang-orang khusus mereka untuk bersiap-siap menghadapi hari yang telah ditentukan. Ketika telah tiba hari yang ditentukan maka berkumpullah sekelompok besar dari kalangan kaum Nasrani. Mereka maju dengan keyakinan bahwa Rasulullah SAWW akan keluar menghadapi mereka dengan sekumpulan besar para sahabatnya, sementara istri-istrinya di belakang dia. Namun, Rasulullah SAWW maju dengan langkah pasti bersama bintang kecil dari Ahlul Bait, yaitu Hasan di sebelah kanannya dan Husain di sebelah kirinya, sementara Ali dan Fatimah di belakangnya. Ketika orang-orang Nasrani melihat wajah-wajah yang bercahaya ini, mereka gemetar ketakutan. Maka mereka semua pun menoleh ke arah Uskup, pemimpin mereka seraya bertanya,
“Wahai Abu Harits, bagaimana pendapat Anda tentang hal ini?”
Uskup itu menjawab, “Saya melihat wajah-wajah yang jika salah seorang dari mereka memohon kepada Allah supaya gunung dihilangkan dari tempatnya, maka Allah akan menghilangkan gunung itu.”
Bertambahlah ketercengangan mereka. Ketika Uskup merasakan yang demikian itu dari mereka, maka dia pun berkata, “Tidakkah engkau melihat Muhammad sedang mengangkat kedua tangannya sambil menunggu terkabulnya doanya. Demi al-Masih, jika dia menggerakkan mulutnya dengan satu kata saja, maka kita tidak akan bisa kembali kepada keluarga dan harta kita.”[18]
Akhirnya mereka memutuskan untuk segera pulang dan meninggalkan arena mubâhalah. Mereka rela walau pun harus menanggung kehinaan dan memberikan jizyah (denda).
Dengan lima orang itu Rasulullah SAWW mampu mengalahkan orang-orang Nasrani dan menjadikan mereka kecil. Rasulullah SAWW bersabda, “Demi Dzat yang diriku berada di dalam genggamannya, sesungguhnya azab tengah bergantung di atas kepala para penduduk Najran. Kalaulah tidak ada ampunan-Nya, niscaya mereka telah diubah menjadi kera dan babi, dan dinyalakan atas mereka lembah menjadi lautan api, serta Allah binasakan perkampungan Najran dan seluruh para penghuninya, bahkan burung-burung yang berada di pepohonan sekali pun.”
Namun, kenapa Rasulullah SAWW menghadirkan mereka yang lima saja, dan tidak menghadirkan para sahabat dan istri-istrinya?
Pertanyaan itu dapat dijawab dengan satu kalimat, yaitu bahwa Ahlul Bait adalah seutama-utamanya makhluk setelah Rasulullah, dan manusia-manusia yang paling suci. Sifat-sifat yang telah Allah SWT tetapkan bagi Ahlul Bait di dalam ayat Tathhîr ini tidak diberikan kepada selain mereka. Oleh karena itu, di dalam menerapkan ayat ini kita mendapati bagaimana Rasulullah menarik perhatian umat kepada kedudukan Ahlul Bait. Rasulullah menafsirkan firman Allah yang berbunyi “abnâ’anâ” (anak-anak kami) dengan Hasan dan Husain, “nisâ’anâ” (istri-istri kami) dengan Sayyidah Fatimah az-Zahra as, dan “anfusanâ” (diri-diri kami) dengan Ali as. Itu dikarenakan imam Ali tidak masuk ke dalam kategori istri-istri dan tidak termasuk ke dalam kategori anak-anak, melainkan hanya masuk ke dalam kata “diri-diri kami”. Karena ungkapan “anfusanâ” (diri-diri kami) akan menjadi buruk jika seruan itu hanya ditujukan kepada diri Rasulullah SAWW saja.
Bagaimana mungkin Rasulullah SAWW memanggil dirinya?! Ini diperkuat dengan hadis Rasulullah SAWW yang berbunyi, “Aku dan Ali berasal dari pohon yang sama, sedangkan seluruh manusia yang lain berasal dari pohon yang bermacam-macam.”
Jika Imam Ali adalah diri Rasulullah SAWW sendiri, maka Imam Ali memiliki apa yang dimiliki oleh Rasulullah SAWW, berupa kepemimpinan atas kaum Muslimin, kecuali satu kedudukan yaitu kedudukan kenabian. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Rasulullah SAWW di dalam Sahih Bukhari dan Sahih Muslim, “Wahai Ali, kedudukan engkau di sisiku tidak ubahnya sebagaimana kedudukan Harun di sisi Musa, hanya saja tidak ada nabi sepeninggalku.”[19]
Sesungguhnya argumentasi kita dengan ayat ini bukan untuk menjelaskan peristiwa mubâhalah, melainkan semata-mata dalam rangka menjelaskan siapakah Ahlul Bait itu. Dan alhamdulillah, tidak ada perbedaan pendapat bahwa ayat ini turun kepada Ashabul Kisâ`. Terdapat banyak riwayat dan hadis di dalam masalah ini. Muslim dan Turmudzi telah meriwayatkan di dalam bab keutamaan-keutamaan Ali:
Dari Sa’ad bin Abi Waqash yang berkata, “Ketika ayat ini turun, ‘Katakanlah, ‘Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu…’ Rasulullah SAWW memanggil Ali, Fatimah, Hasan dan Husain. Lalu Rasulullah SAWW berkata, ‘Ya Allah, mereka inilah Ahlul Baitku.”‘[20]•
Rujukan :
[1] Ash-Shawâ’iq, hal 143.
[2] Mustadrak al-Hâkim, jld 3, hal 197 – 198.
[3] Mustadrak al-Hâkim, jld 3, hal 197 – 198.
[4] Sahih Muslim, bab keutamaan-keutmaan Ahlul Bait.
[5] Baihaqi, di dalam Sunan al-Kubra, bab keterangan Ahlul Baitnya (Rasulullah saw); Tafsir ath-Thabari, jld 22, hal 5; Tafsir Ibnu Katsir, jld 3, hal 485; afsir ad-Durr al-Mantsûr, jld 5, hal 198 – 199; Sahih Turmudzi, bab keutamaan-keutamaan Fatimah; Musnad Ahmad, jld 6, hal 292 – 323.
[6] Tafsir ad-Durr al-Mantsûr, jld 5, hal 198.
[7] Mustadrak al-Hakim, jld 2, hal 416.
[8] Musnad Ahmad, jld 3, hal 292 – 323.
[9] Lisân al-Arab, jld 9, hal 34.
[10] Tafsir ad-Durr al-Mantsûr, jld 5, hal 198.
[11] Tafsir ad-Durr al-Mantsûr, jld 5, hal 198.
[12] Wafayât al-A’yân, jld 1, hal 320.
[13] Dalâ’il ash-Shidq, jld 2, hal 95.
[14] Al-Kalimah al-Gharrâ`, Syarafuddin, hal 217.
[15] Al-Ghadîr, jld 5, hal 266.
[16] Penafsiran ayat dari Ibnu Abbas, di dalam kitab tafsir ad-Durr al-Mantsûr, jld
5, hal 199.
[17] Mustadrak ‘ala ash-Shahîhain, jld 3, hal 158.
[18] Tafsir ad-Durr al-Mantsûr, jld 2, pembahasan tafsir surat Ali ‘lmran ayat 61.
[19] Sahih Bukhari, kitab Manaqib; Sahih Muslim, kitab keutamaan-keutamaan sahabat; dan Musnad Ahmad, riwayat nomer 1463.
[20] Sahih Muslim, jld 2, hal 360; Isa al-Halabi, jld 15, hal 176; Sahih Turmudzi, jld 4, hal 293, hadir nomer 3085; al-Mustadrak ‘ala ash-Shahîhain, jld 3, hal 150.
0 comments:
Post a Comment